Islam merupakan agama yang membawa keselamatan dan menjunjung kebenaran dengan ajarannya yang telah Allah wahyukan kepada Rasulullah dalam bentuk Alquran untuk disampaikan kepada umat manusia yang berupa pendidikan pendidikan. Islam merupakan usaha dasar yang terencana secara sistematik dan sistematis untuk mengembangkan pandangan hidup, sikap hidup, dan keterampilan hidup seseorang sesuai prinsip agama Islam melalui pendidikan Islam, ini setiap individu muslim dibina dibimbing dan dikembangkan agar dapat berkembang berbagai potensinya secara optimal sesuai dengan ajaran Islam.
Agama Islam merupakan agama yang mengistimewakan, memuliakan dan. Memberi perhatian khusus kepada kaum wanita, dengan cara menjaga nya dari segala keburukan, yang menjadikan fitrah nya dalam kapasitas yang kecil, dimana fitrah seorang wanita berada di dalam rumah, menjadi madrasah bagi anak-anaknya, melayani suami, dan mengurus segala urusan rumah tangga, namun hal ini bukan untuk membatasinya tetapi untuk menjaganya. Dengan ini islam tidak membatasi perempuan untuk melakukan hal yang mereka senangi atau memanfaatkan potensinya selagi la tetap dalam syariat.
“Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, melaksanakan salat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah.” (A-Taubah : 71)
Ayat di atas menjelaskan tentang perintah tolong menolong antara laki-laki dan perempuan, yang tentu nya dapat di terapkan dalam keluarga dimana istri harus membantu suaminya jika keadaan mengharuskan nya, begitu pula dengan suami yang juga harus membantu istri dengan melakukan pekerjaan rumah yang berat, juga mengasuh dan mendidik anak.
Wanita karir yang berusaha memasuki ranah publik memberi pengaruh pada pola relasi jender dalam masyarakat, yang menjadi perdebatan gerakan feminisme yang mengusung empansi dan kesetaraan yang berpondasikah gagasan dari barat yang bertentangan dengan syariat agama islam yang justru malah menimbulkan berbagai penyimpangan dan kesalahan konsep dalam memaknai empansi dan kesetaraan bagi wanita itu sendiri, karna dengan menyalahi syariat islam dan fitrah nya sebagai seorang wanita.
Pandangan pendidikan islam terhadap wanita karir pun memandang nya sebagai sebuah ke ma’rufan, dimana hal itu di perbolehkan karna terdapat kebaikan di dalam nya, selagi tidak meninggal kan syariat, dan kewajiban nya, karna sebagaimana fitrah seorang wanita itu untuk melayani suaminya, sebagai madrasah bagi anaknya dan pengurus untuk keluarganya.
Pandangan pendidikan islam terhadap Alasan yang menghalangi/melarang seorang wanita terjun dalam profesi apapun, manakala tidak keluar dari koridor kewajaran menurut syariat Islam dan tidak meninggalkan/mengabaikan tugas utama mereka maka itu di benarkan dan termasuk kedalam kebaikan, terlebih jika kegiatan karier (profesi) dilakukan sejalan dengan tanggung jawab keluarga dan berpedoman pada tujuan-tujuan yang luhur misalnya membantu suami, dengan mengatur dan memposisikan peran domestik dan publik nya, juga dapat mengimplementasikan nilai-nilai Islam untuk tetap dalam ketaatan, menjalankan fitrahnya dan tetap dalam syariat untuk menjadi seorang Muslimah.
Tampilnya fenomena wanita karir memberikan pengaruh terhadap relasi gender dalam masyarakat yang menjadi gerakan feminisme yang mengusung empansi dan kesetaraan yang berpondasikah gagasan dari barat yang menentang syariat agama islam dan justru malah menimbulkan berbagai penyimpangan dan kesalahan konsep dalam memaknai empansi dan kesetaraan bagi wanita itu sendiri karna dengan menyalahi syariat islam dan fitrahnya sebagai seorang wanita. Perbedaan Gender selain telah melahirkan ketimpangan dan ketidakadilan gender, ternyata juga mengakibatkan lahirnya sifat dan stereotipe yang oleh masyarakat dianggap sebagai ketentuan kodrati atau bahkan ketentuan Tuhan, dan pandangan ini sering dijadikan dasar bagi kaum pria untuk mensyahkan tindakan superioritasnya. Padahal pria maupun wanita keduanya telah menjadi korban dari ketidakadilan itu sendiri. Bedanya wanita mengalami “dehumanisasi” karena ketidakadilan Gender, sementara pria mengalami “dehumanisasi” karena melanggengkan penindasan Gender.