Kuliah Umum : STAI Persis Garut Menggali Peluang Zakat dan Wakaf



Garut, 20 Januari 2024 – Sebagai bagian dari penyambutan semester genap Tahun Akademik 2024-2025, STAI Persis Garut menggelar Studium General atau Kuliah Umum pada Selasa. Acara tersebut mengangkat tema "Peluang Zakat dan Wakaf di Jam’iyyah Persis sebagai Lahan Jihad bagi Lulusan STAI Persis Garut." Prof. Dr. H. Ahmad Hasan Ridwan M.Ag, Ketua Prodi S3 Hukum Islam UIN Sunan Gunung Djati Bandung, menjadi pembicara utama pada acara yang berlangsung di Auditorium STAI Persis Garut, Jalan Aruji Kartawinata, Tarogong Kidul, Garut. 

 "Wawasan baru sangat penting bagi mahasiswa. Kuliah semacam ini tidak hanya berkontribusi pada administrasi pendidikan dan prodi, tetapi juga dapat tercatat dalam SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah)," ujar WK 1 Ustadz Dr. Daris Tamin M.Pd, membuka acara. Dalam acara ini, Ustadz Mumad Nurjaman M.H. memandu kehadiran Civitas Academica STAI Persis Garut. 


WK 1 Ustadz Dr. Daris Tamin M.Pd juga menekankan pentingnya wakaf dalam mendukung keberlanjutan akademika dan masyarakat Persis. Prof. Dr. H. Ahmad Hasan Ridwan M.Ag menyampaikan materi tentang pilar pembangunan Indonesia 2045, mencakup : pembangunan manusia dan pembangunan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi),pembangunan ekonomi
berkelanjutan,pemerataan pembangunan,
pemerataan ketahanan nasional dan tata kelola pemerintah, Khoirunnas Anfa’uhum linnas.


 Acara kuliah umum kali ini ditutup sesi tanya jawab menjadi momentum interaktif antara para mahasiswa dan pemateri, menambah nuansa mendalam pada acara ini. Para peserta yang aktif bertanya mendapatkan hadiah sebagai bentuk apresiasi, dan pemberian cendera mata kepada pemateri menjadi momen penghargaan atas kontribusi ilmiah yang telah dibagikan.



Jurnalis             : Dira & Siti  
Fotografer        : Rifa Apriliani
Editor                : Haifa dan RSM

Posting Komentar

Halo sobat Aksara!
Jika mari berkomentar dengan memberikan gagasan atau pendapat yang terbaik, kita jauhi komentar yang mengandung hal yang tidak diinginkan yaa!

Lebih baru Lebih lama